CilacapUpdate.com - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 tahun 2024 telah resmi dicairkan.
Kabar menggembirakan ini membawa harapan baru bagi para siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pendidikan mereka sehingga mereka dapat lebih fokus mengejar cita-cita.
PIP tahap 2 ini diprioritaskan bagi siswa yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Adapun kriteria penerima bantuan ini adalah:
-Siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin.
-Siswa yang terdaftar di jenjang pendidikan SD, SMP, atau SMA/SMK sederajat.
-Siswa yang belum menerima bantuan PIP tahap 1.
Cara Cek Penerima PIP Tahap 2
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PIP tahap 2, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan: