Hitung Pajak Progresif Kendaraan Sendiri, Gampang Banget! Ikuti Langkah-Langkah Berikut

- 5 Juni 2024, 15:23 WIB
Hitung Pajak Progresif Kendaraan Sendiri, Gampang Banget! Ikuti Langkah-Langkah Berikut
Hitung Pajak Progresif Kendaraan Sendiri, Gampang Banget! Ikuti Langkah-Langkah Berikut /Samsat Temanggung

Jenis Kendaraan yang Dikenakan Pajak Progresif

Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, terdapat tiga kategori kendaraan yang dikenai pajak progresif, yaitu kendaraan bermotor dengan roda kurang dari empat, kendaraan roda empat, serta kendaraan dengan roda lebih dari empat.

Perlu dicatat bahwa tarif pajak progresif baru mulai berlaku untuk kategori kendaraan yang sama. Undang-undang tersebut juga mencakup jenis-jenis pajak yang dikenakan, termasuk tarif pajak kendaraan, PPh 21, serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan.

Apakah Ada Perbedaan Tarif Pajak Progresif Mobil dan Motor?

Baca Juga: Waduh! Ternyata Pajak Motor Telat 2 Tahun Bisa Berakibat Fatal, Simak Solusinya di Sini!

Perbedaan tarif pajak hanya berlaku untuk jumlah kendaraan yang dimiliki. Untuk kepemilikan kendaraan bermotor roda dua, roda tiga, roda empat kedua, dan seterusnya, berlaku tarif pajak progresif sebagai berikut:

  • Pemilik kendaraan bermotor kedua akan dikenakan tarif sebesar 2,25%.
  • Pemilik kendaraan bermotor ketiga akan dikenakan tarif sebesar 2,75%.
  • Pemilik kendaraan bermotor keempat akan dikenakan tarif sebesar 3,25%.
  • Pemilik kendaraan bermotor kelima dan seterusnya akan dikenakan tarif sebesar 3,75%.

Dengan menerapkan tarif pajak progresif ini, pemilik kendaraan bermotor diwajibkan memahami aturan yang berlaku dan membayar pajak tepat waktu.

Pajak progresif kendaraan adalah sistem tarif pajak yang meningkat seiring dengan pertambahan jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki oleh seseorang. Pengendara yang bijak pasti membayar pajak dan merawat kendaraan secara rutin.

Dengan memahami cara menghitung pajak progresif, siapa yang wajib membayar, dan jenis kendaraan yang terkena pajak progresif, pemilik kendaraan dapat mengelola keuangan dengan lebih efisien dan memenuhi kewajiban pajak dengan tepat waktu.

Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk memahami aturan dan tarif pajak progresif guna menghindari masalah hukum, serta menjaga perawatan kendaraan agar tetap nyaman dan aman.***

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah