CilacapUpdate.com - Bagi banyak wajib pajak, Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kunci akses menuju kewajiban perpajakan yang lebih mudah dan efisien.
Namun, terkadang kita bisa lupa nomor tersebut, bukan? Tidak perlu panik, karena ada beberapa cara sederhana untuk mengatasinya. Mari simak!
Mengenal Nomor EFIN
Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita kenali lebih dalam apa itu Nomor EFIN. Ini adalah kode identifikasi khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak.
Berguna untuk mengidentifikasi dan melacak setiap transaksi dan pelaporan pajak yang diajukan.
Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Mendaftar untuk mendapatkan EFIN seharusnya tidak rumit. Berikut langkah-langkahnya:
-
Melalui Situs Resmi DJP: Buka efin.pajak.go.id dan ikuti petunjuknya. Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pastikan data kependudukan sesuai.
-
Melalui Aplikasi M-Pajak: Gunakan aplikasi M-Pajak, tekan tombol EFIN, ikuti petunjuk untuk pengambilan foto diri, dan konfirmasi data.