Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali!

- 29 Maret 2024, 18:45 WIB
Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali!
Lupa Nomor EFIN? Tenang, Begini Cara Mudahnya untuk Mendapatkannya Kembali! /Indonesia Baik

CilacapUpdate.com - Bagi banyak wajib pajak, Nomor EFIN (Electronic Filing Identification Number) adalah kunci akses menuju kewajiban perpajakan yang lebih mudah dan efisien.

Namun, terkadang kita bisa lupa nomor tersebut, bukan? Tidak perlu panik, karena ada beberapa cara sederhana untuk mengatasinya. Mari simak!

Mengenal Nomor EFIN

Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita kenali lebih dalam apa itu Nomor EFIN. Ini adalah kode identifikasi khusus yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak.

Berguna untuk mengidentifikasi dan melacak setiap transaksi dan pelaporan pajak yang diajukan.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Mendaftar untuk mendapatkan EFIN seharusnya tidak rumit. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Melalui Situs Resmi DJP: Buka efin.pajak.go.id dan ikuti petunjuknya. Persiapkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pastikan data kependudukan sesuai.

  2. Melalui Aplikasi M-Pajak: Gunakan aplikasi M-Pajak, tekan tombol EFIN, ikuti petunjuk untuk pengambilan foto diri, dan konfirmasi data.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x