Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk!

- 18 Januari 2024, 16:11 WIB
Ilustrasi Ibu Hami : Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk!
Ilustrasi Ibu Hami : Berkah bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Bansos KIS PBI JK Baru Saja Cair Rp3.000.000, Cek Yuk! /Sorajack/Getty Images/iStockphoto

CilacapUpdate.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 mulai Januari 2024.

Bansos ini ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemilik KIS PBI Berkesempatan Mendapatkan PKH

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) PBI juga berkesempatan mendapatkan bansos PKH. Bansos yang akan diberikan kepada pemilik KIS PBI sebesar Rp750.000 dalam sekali pencairan.

Syarat Mendapatkan PKH

Selain terdaftar di DTKS, pemilik KIS PBI juga harus memenuhi syarat berikut untuk mendapatkan bansos PKH:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Berasal dari keluarga kurang mampu

• Memiliki KIS PBI aktif dari APBN

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x