2024, Bunga KUR Super Mikro Turun Jadi 3%, Cek Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR di BRI

- 14 Januari 2024, 07:40 WIB
2024, Bunga KUR Super Mikro Turun Jadi 3%, Cek Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR di BRI / DOK
2024, Bunga KUR Super Mikro Turun Jadi 3%, Cek Syarat Mendapatkan Pinjaman KUR di BRI / DOK /

CilacapUpdate.com - Kabar menggembirakan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pada tahun 2024, Pemerintah telah menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro menjadi 3%. Simak persyaratan mendapatkan pinjaman KUR dengan bunga rendah ini.

Penurunan bunga KUR Super Mikro menjadi 3% ini merupakan langkah untuk mengatasi risiko stagflasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Suku bunga 3% pada KUR Super Mikro juga bertujuan membantu ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan penurunan bunga KUR Super Mikro ini dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin tahun lalu di Jakarta.

Airlangga menyatakan, penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3% dilakukan untuk mengoptimalkan penyaluran KUR agar lebih tepat sasaran.

Langkah ini juga bertujuan untuk meningkatkan efisiensi anggaran belanja subsidi bunga/subsidi marjin KUR, sehingga tidak memberatkan fiskal pemerintah.

Kinerja KUR terus menunjukkan hasil positif di tengah ketidakpastian global, dengan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,72% pada kuartal III-2022. Total outstanding KUR mencapai 25,2%, melampaui pertumbuhan kredit perbankan sebesar 11,01%.

Airlangga menyampaikan bahwa penyesuaian kebijakan KUR diperlukan mengingat perbaikan kondisi ekonomi nasional. Beberapa penyesuaian meliputi suku bunga KUR Mikro dan KUR Kecil kembali menjadi 6%, penyaluran KUR sektor produksi mencapai 60%, dan pembatasan total akumulasi plafon KUR Kecil menjadi maksimal Rp500 juta.

Rapat juga memutuskan beberapa penyesuaian lain, seperti insentif relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM) dari Bank Indonesia kepada penyalur KUR, harmonisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) Kementerian Keuangan, dan penetapan suku bunga KUR dengan plafon di atas Rp10 juta sebesar 6%.

Pada pertemuan tersebut, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR pada tahun 2023 sebesar Rp470 triliun dan Rp585 triliun untuk tahun 2024.

Penyesuaian juga akan dilakukan terhadap besaran plafon KUR, dengan mempertimbangkan anggaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR dalam APBN 2023 sebesar Rp40,94 triliun.

Selain itu, pemerintah menetapkan target tambahan, termasuk target debitur baru KUR tahun 2023 sebanyak 1,7 juta debitur dan target debitur KUR graduasi 2023 sebanyak 2,3 juta debitur.

Rapat juga membahas usulan skema kredit khusus alat dan mesin pertanian (alsintan) sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo untuk memprioritaskan sektor pertanian guna penguatan ketahanan pangan. Usulan tersebut mencakup penetapan suku bunga kredit alsintan sebesar 3% dan penurunan down payment (DP) dari 30% menjadi 5-10%.

Hingga 21 November 2022, penyaluran KUR telah mencapai 6,71 juta debitur dengan realisasi sebesar Rp323,13 triliun, atau 86,59% dari target penyaluran tahun ini sebesar Rp373,17 triliun. Outstanding KUR per 21 November 2022 mencapai Rp451 triliun dengan non-performing loan (NPL) di level 1,11%.

Syarat KUR BRI

Berikut adalah syarat-syarat mendapatkan KUR dari BRI, yang dapat diakses melalui website Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:

Syarat KUR Mikro BRI:

  1. Plafon kredit maksimal Rp20 juta.
  2. Suku bunga efektif maksimal 22% per tahun.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 6 tahun.
  4. Agunan dapat berupa agunan pokok, dengan ketentuan bahwa cashflow proyek yang dibiayai dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada bank.

Syarat KUR Ritel BRI:

  1. Plafon kredit antara Rp20 juta hingga Rp500 juta.
  2. Suku bunga efektif maksimal 13% per tahun.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun.
  4. Agunan dapat berupa agunan pokok, dengan ketentuan bahwa cashflow proyek yang dibiayai dapat memenuhi seluruh kewajiban kepada bank.

Syarat KUR Linkage Program (Executing) BRI:

  1. Plafon kredit maksimal Rp2 miliar.
  2. Suku bunga maksimal 13% per tahun.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun.
  4. Agunan berupa piutang kepada nasabah.

Syarat KUR Linkage Program (Channelling) BRI:

  1. Plafon kredit sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  2. Suku bunga sesuai dengan ketentuan KUR Mikro dan KUR Ritel.
  3. Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun.
  4. Agunan berupa piutang kepada nasabah.

Dengan penurunan suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3%, serta syarat-syarat yang jelas dari BRI, manfaatkan KUR untuk memperkuat modal dan melakukan ekspansi usaha Anda.

Dukungan Anda akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menyajikan artikel berkualitas dan bermanfaat.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah