Bansos PKH 2024 Cair! Siapkan KTP dan KK Anda untuk Mendaftar dan Cek Penerima!

- 6 Maret 2024, 16:31 WIB
Bansos PKH 2024 Cair! Siapkan KTP dan KK Anda untuk Mendaftar dan Cek Penerima!./Dok Kemensos
Bansos PKH 2024 Cair! Siapkan KTP dan KK Anda untuk Mendaftar dan Cek Penerima!./Dok Kemensos /

CilacapUpdate.com - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan inisiatif pemerintah yang memberikan bantuan sosial kepada keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan kesejahteraan, memenuhi kebutuhan, dan mendukung pendidikan anak-anak.

PKH menargetkan tujuh kategori penerima, termasuk ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, dan anak sekolah dari tingkat SD hingga SMK.

Bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp900 ribu hingga Rp3 juta per tahun, tergantung pada kategori penerima. Penyaluran bantuan PKH 2024 akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.

Pencairan dana bansos PKH 2024 akan dilakukan melalui empat tahap distribusi sepanjang tahun, yaitu:

  1. Tahap 1: Pencairan pada Januari hingga Maret.
  2. Tahap 2: Dilaksanakan dari April hingga Juni.
  3. Tahap 3: Berlangsung dari Juli hingga September.
  4. Tahap 4: Oktober hingga Desember.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos PKH 2024, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui portal cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

  1. Buka tautan link cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Tulis nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
  3. Isi data, termasuk lokasi dan nama penerima sesuai dengan KTP.
  4. Ikuti instruksi pengisian kode verifikasi dan tunggu hasilnya.

Anda akan memperoleh informasi mengenai status penerimaan, jumlah bantuan, dan jadwal pencairan bansos PKH 2024. Bantuan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening Anda melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dapat digunakan untuk menarik uang di kantor pos terdekat atau bank mitra.

Bagi yang belum terdaftar dalam DTKS, Anda dapat mendaftar secara mandiri di kantor desa setempat. Pendaftaran ini penting untuk memastikan Anda tercatat dalam sistem Kemensos dan berpotensi menerima bansos PKH 2024.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x