Berikut adalah rincian biaya pendidikan yang dapat diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah:
- Untuk program studi (prodi) dengan akreditasi A, mahasiswa bisa mendapatkan biaya pendidikan maksimal Rp 12 juta per semester untuk prodi bidang Kedokteran dan maksimal 8 juta untuk prodi non-kedokteran.
- Prodi dengan akreditasi B bisa mendapatkan maksimal Rp 4 juta.
- Prodi dengan akreditasi C bisa mendapatkan maksimal Rp 2,4 juta.
Sementara itu, besaran bantuan biaya hidup yang diterima oleh mahasiswa pemegang KIP Kuliah dibagi ke dalam lima klaster daerah. Berikut adalah rincian klaster KIP Kuliah per daerah:
- Klaster pertama: Rp 800.000 per bulan.
- Klaster kedua: Rp 950.000 per bulan.
- Klaster ketiga: Rp 1,1 juta per bulan.
- Klaster keempat: Rp 1.250.000 per bulan.
- Klaster kelima: Rp 1.400.000 per bulan.
Untuk jadwal KIP Kuliah 2024: