Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat

- 30 Oktober 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat/Freepik.com @ Lifestylememory
Ilustrasi Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat/Freepik.com @ Lifestylememory /

CilacapUpdate.com - Pelanggaran hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, tetap menjadi isu yang relevan dalam konteks hukum di Indonesia.

Meskipun telah ada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang seharusnya memberikan jaminan hak konstitusional bagi masyarakat hukum adat, kenyataannya, pelanggaran masih terus terjadi.

Dalam artikel ini, kami akan mengupas lebih dalam mengenai kelemahan dari ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan faktor-faktor yang menjelaskan mengapa pelanggaran hak-hak masyarakat hukum adat masih berlangsung.

Baca Juga: Jelajahi Keindahan Desa Tarubatang, Boyolali: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kaki Gunung Merbabu

Salah satu kelemahan utama dari Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 adalah ketidakjelasan dalam definisi masyarakat hukum adat dan ruang lingkup hak-hak yang dilindungi.

Meskipun pasal ini memberikan jaminan hak konstitusional bagi masyarakat hukum adat, tidak ada definisi yang jelas tentang siapa yang termasuk dalam kategori masyarakat hukum adat dan hak-hak apa saja yang sebenarnya dilindungi.

Ketidakjelasan definisi ini membuka celah bagi beragam interpretasi. Beberapa pihak mungkin berpendapat bahwa mereka termasuk dalam masyarakat hukum adat, sementara yang lain mungkin merasa bahwa hak-hak tertentu adalah hak ulayat yang dilindungi oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Di artikel ini kita akan membahas terkait kelemahan dari ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, simak pembahasan lengkap berikut ini.

Soal
Mengapa masih terjadi pelanggaran-pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, terutama hak ulayat, meskipun telah ada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang memberikan jaminan hak konstitusional masyarakat hukum adat? Silakan dianalisis kelemahan dari ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945.

Baca Juga: Update Pola Bingo Mobile Legends X Ducati Ronde 2, Berikut Kumpulan Pattern MLBB 30-60 Draw

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: studocu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x