Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat

- 30 Oktober 2023, 00:30 WIB
Ilustrasi Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat/Freepik.com @ Lifestylememory
Ilustrasi Menggali Akar Masalah: Kelemahan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 dan Pelanggaran Hak Masyarakat Hukum Adat/Freepik.com @ Lifestylememory /

Jawaban
Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat oleh negara, termasuk hak ulayat, masih terjadi meskipun telah ada ketentuan Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang memberikan jaminan hak konstitusional bagi masyarakat hukum adat.

Ada beberapa kelemahan dalam ketentuan ini yang dapat menjelaskan mengapa pelanggaran masih terjadi:

1. Ketidakjelasan definisi dan ruang lingkup
Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 memberikan jaminan hak konstitusional bagi masyarakat hukum adat, namun tidak memberikan definisi yang jelas tentang siapa yang termasuk dalam kategori masyarakat hukum adat dan apa saja hak-hak yang dilindungi.

Hal ini menyebabkan interpretasi yang beragam dan dapat menjadi celah bagi negara untuk melanggar hak-hak tersebut.

2. Ketidaktegasan dalam implementasi
Meskipun Pasal 18B ayat (2) memberikan jaminan hak konstitusional, implementasinya masih kurang tegas.

Negara seringkali tidak memiliki mekanisme yang efektif untuk melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.

Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif dapat memungkinkan terjadinya pelanggaran.

3. Konflik kepentingan
Terkadang, kepentingan ekonomi atau politik negara dapat bertentangan dengan hak-hak masyarakat hukum adat.

Negara cenderung memprioritaskan kepentingan ekonomi atau politiknya, sehingga mengabaikan atau melanggar hak-hak masyarakat hukum adat.

4. Kurangnya kesadaran dan pemahaman
Pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat hukum adat juga dapat disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi hak-hak tersebut.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: studocu.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x