Jadwal Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2024 Terbaru: Besaran Bantuan Berubah, Ibu Hamil Cuma Dapat Rp750.000?

- 31 Maret 2024, 07:25 WIB
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2024 Terbaru: Besaran Bantuan Berubah, Ibu Hamil Cuma Dapat Rp750.000?
Jadwal Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2024 Terbaru: Besaran Bantuan Berubah, Ibu Hamil Cuma Dapat Rp750.000? /PKH dan BPNT Kemensos RI

CilacapUpdate.com - Meskipun tahun 2024 telah dimulai, pemerintah masih terus memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, termasuk melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Bagi mereka yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bansos PKH tahap 2 tahun 2024 telah dicairkan. Inilah jadwal pencairan dan rincian besaran bantuannya:

Jadwal Pencairan:

  • Tahap 1: Januari - Maret 2024
  • Tahap 2: April - Juni 2024
  • Tahap 3: Juli - September 2024
  • Tahap 4: Oktober - Desember 2024

Besaran Bantuan:

  • Anak Sekolah (SD): Rp225.000
  • Anak Sekolah (SMP): Rp375.000
  • Anak Sekolah (SMA): Rp500.000
  • Balita: Rp750.000
  • Ibu Hamil: Rp750.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang Disabilitas: Rp600.000

Cara Cek Penerima PKH:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan detail alamat dan nama penerima manfaat sesuai Kartu Keluarga (KK).
  3. Isi informasi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai data KK.
  4. Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.

Syarat dan Ketentuan:

  • Terdaftar dalam DTKS.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
  • Membeli bahan pangan di e-warong yang ditunjuk pemerintah.
  • Memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH.
  • Melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
  • Mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan pemerintah.

Dengan mematuhi syarat dan ketentuan tersebut, diharapkan bantuan sosial ini dapat memberikan dampak positif bagi keluarga penerima manfaat.

Ayo bersama-sama berkontribusi untuk memastikan kesejahteraan bagi semua!.***

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x