Di Kota Barru Sulawesi Selatan UMK Upah Minimum Kabupaten/Kota 2023 Naik Signifikan Cek Disini Nominalnya!

- 15 September 2023, 02:14 WIB
Ilustrasi Uang Koin Kuno. Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Anti Ribet/Freepik.com @Racool_studio
Ilustrasi Uang Koin Kuno. Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK Online Anti Ribet/Freepik.com @Racool_studio /

CilacapUpdate.com - Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Sulawesi Selatan tahun 2023 telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi dengan angka sebesar Rp 3.165.876.

Ini merupakan kenaikan sebesar Rp 219,269 dari UMP tahun 2022, dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2023.

Kenaikan Upah Minimum di Kabupaten Barru

Selain UMP, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kota Barru juga mengalami kenaikan pada tahun 2023, mencapai angka Rp 3,384,876.

Ini adalah lonjakan dari angka tahun sebelumnya yang sebesar Rp 3,165,876.

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 Di Kabupaten Pekalongan Naik Signifikan Cek Nominalnya!

Mengurai Istilah Gaji UMR, UMK, dan UMP

Untuk lebih memahami implikasi dari kenaikan ini, mari kita perjelas perbedaan antara beberapa istilah yang seringkali membingungkan: Gaji UMR (Gaji Regional Minimum), UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), dan UMP (Upah Minimum Provinsi).

Gaji UMR (Gaji Regional Minimum)

Gaji UMR merupakan standar minimum yang digunakan oleh pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pekerja. Di dalam Gaji UMR, tercakup gaji pokok bulanan dan manfaat permanen seperti uang makan, transportasi, dan manfaat kesehatan.

UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota)

UMK adalah tingkat upah minimum yang berlaku di kabupaten atau kota tertentu dalam suatu provinsi. Keputusan tentang UMK biasanya diambil oleh gubernur dengan mempertimbangkan rekomendasi dari bupati/walikota dan komisi gaji lokal.

UMP (Upah Minimum Provinsi)

UMP adalah tingkat upah minimum yang berlaku di seluruh provinsi, mencakup semua wilayah kota maupun kabupaten di dalamnya. UMP menggantikan istilah Gaji UMR dan menjadi standar upah minimum regional yang lebih luas.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: gajimu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x