Masa Depan Pemimpin Probolinggo: Siapakah yang Akan Menggantikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin?

- 31 Agustus 2023, 00:10 WIB
Masa Depan Pemimpin Probolinggo: Siapakah yang Akan Menggantikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin?/Dok. Instagram.com
Masa Depan Pemimpin Probolinggo: Siapakah yang Akan Menggantikan Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin?/Dok. Instagram.com /

CilacapUpdate.com - Siapa pengganti Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang masa jabatan periode 2018-2023 selesai tahun ini?.

Gelombang perubahan ada di depan mata pemerintahan daerah pada tahun ini, di mana masa jabatan 170 Kepala Daerah, yang terdiri dari 17 Gubernur, 115 Bupati, dan 38 Walikota, akan segera berakhir. Termasuk Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang selesai tahun 2023 ini.

Pertanyaan besar yang muncul kemudian: siapa yang akan mengisi kekosongan puncak kekuasaan di daerah-daerah ini, di antaranya posisi yang ditinggal Wali Kota Probolinggo Hadi Zainal Abidin yang selesai tahun 2023 ini?.

Merujuk pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang telah dijadwalkan untuk tahun 2024. Faktanya di depan mata adalah, sebelum Pilkada serentak 2024 digelar, 170 kepala daerah ini akan melepaskan tongkat estafet kepemimpinan mereka.

Baca Juga: Elektabilitas Capres 2024 Terbaru: Ganjar Pranowo Ungguli Prabowo dan Anies Baswedan Menurut Survei SMRC

Para pemimpin ini mengambil alih tugasnya setelah berhasil terpilih dalam Pilkada serentak 2018, yang diadakan di 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Kehabisan masa jabatan menempatkan sejumlah daerah dalam posisi tanpa pemimpin. Kekosongan ini nantinya akan diisi oleh Penjabat (PJ) atau pejabat sementara (Pjs) yang akan memegang tampuk pemerintahan hingga pelaksanaan Pilkada serentak 2024.

Dikutip dari jakartatimur.kpu.go.id, Penjabat (Pj.) adalah istilah yang diatur dalam UU No. 10/2016 (UU Pemilihan Kepala Daerah) dan UU No. 23/2014 (UU Pemerintahan Daerah).

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x