Meliputi penjualan tiket angkutan darat, laut atau udara yang tidak merupakan bagian dari perusahaan angkutan yang diageni.
Jika agen penjual tiket tersebut hanya menjual tiket perusahaan tertentu dan mendapatkan bagian dari perusahaan angkutan itu tidak dimasukkan sebagai perusahaan keagenan.
8. Pengiriman dan Pengepakan
Meliputi kegiatan pengiriman, pengepakan hingga barang yang dikirim sampai di tujuan.
Sifat pelayanan usaha pengiriman dan pengepakan adalah door to door service, artinya barang yang dikirim akan menjadi tanggung jawab perusahaan pengiriman mulai dijemput dari pintu pengiriman hingga pintu penerima.
9. Pergudangan
Adalah kegiatan yang melakukan kegiatan penyimpanan barang-barang untuk sementara, sebelum barang tersebut dikirim ke tujuan akhir dengan menerima balas jasa serta menanggung resiko atas penitipan barang tersebut.
10. Usaha pos
Adalah usaha pelayanan, pengiriman barang, surat dan atau uang di dalam negeri atau ke luar negeri dengan mendapatkan balas jasa dan menanggung resiko.