3. Angkutan Air
Meliputi pelayaran rakyat untuk penumpang dan atau barang (internasional maupun domestik), angkutan sungai dan danau serta penyeberangan, pelayaran rakyat internasional (untuk barang dan atau penumpang) meliputi pengangkutan dan atau barang yang menghubungkan antar pelabuhan di laut.
4. Angkutan sungai
dan danau meliputi pengangkutan penumpang dan atau barang di sungai dan atau danau.
5. Angkutan penyeberangan
Meliputi kegitan pengangkutan penumpang dan atau barang yang menghubungkan dua tempat dan merupakan kelanjutan perjalanan darat.
6. Jasa penunjang angkutan lainnya
Meliputi usaha jasa pelayaran angkutan lainnya selain yang telah disebutkan seperti keagenan (penjualan tiket) serta pengiriman dan pengepakan.
7. Keagenan