Baca Juga: BATAM Cair Lagi! Pemilik BPJS KIS PBI di Kota Batam Berhak Dapat Bansos PKH, Cek Saldo?
Berikut daftar peluang usaha di sektor Angkutan yang sangat rekomended menurut BPS.
1. Angkutan darat
Meliputi angkutan darat tidak bermotor (ADTB) dang angkutan darat bermotor (ADB).
ADTB yang dimaksud adalah becak, ojek sepeda, dokar/sado/delman/cidomo, pedati dan sejenisnya.
ADB yang dimaksud adalah becak motor, angkutan kota, angkutan pedesaan, angkutan antar kota, taksi, angkutan "sewa" (menyewakan kendaraan dengan pengemudi), ojek sepeda motor, angkutan wisata, termasuk perusahaan bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) ataupun angkutan darat bermotor untuk barang dan usaha perparkiran.
Catatan : Kendaraan yang digunakan dalam usaha angkutan dapat berupa kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain yang disewa dengan sistem setoran/kontrak.
2. Perparkiran Kendaraan
Meliputi perparkiran yang diusahakan perorangan (tidak termasuk perorangan yang parkir atau tugas yang diberikan oleh perusahaan perparkiran), atau bekerja pada suatu kantor.