CilacapUpdate.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Nomor Urut partai politik Peserta Pemilu Tahun 2024.
Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Ummat. Rapat pleno ini diadakan di Ruang Rapat Utama Gedung KPU pada Jumat (30/12/2022).
Rapat pleno ini dihadiri oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, beserta beberapa anggota KPU lainnya, yakni August Mellaz, Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan Yulianto Sudrajat.
Selain itu, hadir juga Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, serta pimpinan dan pengurus dari Partai Ummat.
Mengawali rapat pleno, Idham Holik membacakan tata tertib rapat pleno dan dilanjutkan dengan pembacaan hasil rekapitulasi verifikasi faktual Partai Ummat di dua provinsi.
Hasil tersebut menyatakan bahwa Partai Ummat di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah memenuhi syarat di 19 kab/kota dari syarat minimal 17 kab/kota.
Sementara untuk Provinsi Sulawesi Utara, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat di 11 kab/kota dari syarat minimal 11 kab/kota.