Warga Jepara Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Jepara Mencapai Angka Fantastis Ini!

- 23 Mei 2023, 12:45 WIB
Ilustrasi : Warga  Jepara Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Jepara Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ANTARA
Ilustrasi : Warga Jepara Jangan Kaget! Gaji 13 PNS di Kabupaten Jepara Mencapai Angka Fantastis Ini!/Tangkapan Layar/ANTARA /

Persyaratan tersebut meliputi dokumen-dokumen yang harus disertakan dalam pengajuan tunjangan, seperti surat keputusan pengangkatan, sertifikat pendidikan atau pelatihan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya tunjangan jabatan atau umum, diharapkan PNS di Kabupaten Jepara dapat lebih termotivasi dalam bekerja dan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi instansi pemerintah. Selain itu, tunjangan tersebut juga dapat membantu meningkatkan kesejahteraan PNS dan keluarganya.

6. Tunjangan kinerja

Dalam dunia Pegawai Negeri Sipil, terdapat beberapa jenis tunjangan yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang kesejahteraan PNS dan keluarganya di Kabupaten Jepara.

Salah satu jenis tunjangan yang diberikan adalah tunjangan kinerja. Tunjangan kinerja dalam gaji 13 yang diberikan oleh pemerintah merupakan sebagian dari total tunjangan kinerja yang diterima oleh PNS di Kabupaten Jepara.

Besaran tunjangan kinerja yang diberikan dalam gaji 13 adalah sebanyak 50 persen dari total tunjangan kinerja yang diterima.

Namun, bagi PNS di Kabupaten Jepara yang bekerja sebagai guru atau dosen dan tidak mendapatkan tunjangan kinerja, akan diberikan tunjangan profesi atau tambahan penghasilan sebesar 50 persen.

Dengan demikian, tunjangan kinerja menjadi salah satu komponen penting dalam penghitungan gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Jepara golongan III dan IV.

Selain tunjangan kinerja, terdapat beberapa jenis tunjangan lain yang menjadi bagian dari gaji 13 yang diterima oleh PNS di Kabupaten Jepara golongan III dan IV.

Salah satu jenis tunjangan adalah tunjangan suami atau istri. Besaran tunjangan suami atau istri adalah sebesar 10 persen dari gaji pokok yang diterima oleh PNS di Kabupaten Jepara.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah