Kabupaten Ponorogo Punya 4 Kecamatan yang Masih Tertinggal Berdasar Data kemendes, Ada Wilayahmu?

- 31 Maret 2023, 21:56 WIB
Ilustrasi. Kabupaten Ponorogo Punya 4 Kecamatan yang Masih Tertinggal Berdasar Data kemendes, Ada Wilayahmu?/Tangkapan Layar/Pixabay.com @ihsanadity
Ilustrasi. Kabupaten Ponorogo Punya 4 Kecamatan yang Masih Tertinggal Berdasar Data kemendes, Ada Wilayahmu?/Tangkapan Layar/Pixabay.com @ihsanadity /

CilacapUpdate.com - Kabupaten Ponorogo, salah satu daerah di Jawa Timur, dikenal sebagai kota budaya dengan keunikan kesenian Reog. Namun, tidak hanya kesenian yang menjadi mata pencaharian masyarakat di sana.

Pertanian juga menjadi sumber penghidupan yang penting bagi sebagian besar penduduknya. Menurut data dari situs pertanian.go.id, luas sawah di Ponorogo mencapai 34.638 hektar dan mayoritas penduduknya menanam padi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Namun, meskipun penduduk Ponorogo cukup banyak, yakni sekitar 972.582 jiwa menurut data BPS Jawa Timur, angka kemiskinan di daerah ini masih tinggi, mencapai 81,80 jiwa pada tahun 2022.

Meskipun jumlah ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 89,94 ribu jiwa, angka kemiskinan yang tinggi ini masih menjadi masalah yang perlu diatasi.

Baca Juga: Ponorogo Auto Sultan! 10 Rekomendasi Ide Usaha Di Kabupaten Ponorogo Jadikan Kaya-raya, Nomer 7 masih sepi!

Faktor penyebab kemiskinan yang tinggi di Ponorogo adalah banyaknya desa tertinggal di daerah tersebut. Dilansir dari situs kemendes.go.id, terdapat empat Kecamatan di Ponorogo yang termasuk dalam kategori kecamatan tertinggal.

Kecamatan tertinggal adalah Kecamatan yang memiliki jumlah desa dengan status tertinggal yang cukup tinggi.

Kemendes telah merilis data tentang 5.000 desa tertinggal di Jawa Timur pada tahun 2022, dan dari jumlah tersebut, empat Kecamatan di Ponorogo memiliki desa tertinggal terbanyak.

Kondisi ini menjadi perhatian penting karena desa-desa tertinggal di Ponorogo biasanya memiliki keterbatasan akses terhadap infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan sosial lainnya, serta minimnya lapangan kerja dan kesempatan usaha. Dampak dari kondisi tersebut membuat angka kemiskinan di daerah ini cukup tinggi.

Oleh karena itu, pemerintah setempat dan berbagai lembaga telah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tertinggal dengan memberikan berbagai program dan bantuan, seperti program bantuan langsung tunai, bantuan modal usaha, program pembangunan infrastruktur, serta pelatihan dan pendidikan keterampilan untuk masyarakat setempat.

Dengan adanya upaya ini diharapkan dapat membantu masyarakat desa tertinggal di Ponorogo untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mengurangi angka kemiskinan di daerah ini.

Selain itu, pengembangan sektor pertanian dan kesenian juga dapat menjadi alternatif pengembangan ekonomi daerah yang potensial.

Daftar Kecamatan Tertinggal di Kabupaten Ponorogo

Berikut 4 Kecamatan tertinggal di Kabupaten Ponorogo berdasarkan jumlah desa berstatus tertinggal:

1. kecamatan Jambon

Jambon, sebuah kecamatan di kabupaten Ponorogo, memiliki tiga desa yang dinyatakan sebagai desa tertinggal, yaitu Bulu Lor, Karang Lokidul, dan Sendang. Status desa tertinggal ini didasarkan pada banyak faktor, termasuk akses terhadap infrastruktur, ketersediaan air bersih, fasilitas kesehatan, dan tingkat kemiskinan.

Meskipun Jambon terkenal sebagai daerah pertanian yang subur, namun tiga desa tersebut mengalami tantangan dalam memenuhi kebutuhan pokok masyarakatnya.

Bulu Lor, misalnya, memiliki akses terbatas terhadap air bersih dan fasilitas kesehatan, sementara Karang Lokidul memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi dan minimnya infrastruktur jalan.

Sedangkan di desa Sendang, keterbatasan akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan menjadi kendala utama bagi masyarakat.

Namun demikian, pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki kondisi di tiga desa tersebut. Program pembangunan telah dilakukan di daerah ini, seperti pembangunan infrastruktur jalan dan air bersih, serta peningkatan akses terhadap fasilitas kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Cek Bansos PKH 2023 di Kabupaten Ponorogo? Ini Link cekbansos.kemensos.go.id Online Lewat HP

Selain itu, program pelatihan dan pengembangan keterampilan juga diberikan kepada masyarakat setempat agar mereka bisa meningkatkan taraf hidup dan mengurangi angka kemiskinan.

Peran aktif masyarakat juga menjadi faktor penting dalam memperbaiki kondisi di tiga desa tersebut. Banyak warga yang berinisiatif untuk mengembangkan usaha kecil-kecilan, seperti membuka warung atau membuat kerajinan tangan, sehingga mereka bisa meningkatkan pendapatan dan mengurangi ketergantungan pada sektor pertanian. Pihak pemerintah juga memberikan dukungan, seperti pelatihan pengembangan usaha dan bantuan modal.

Seiring dengan berjalannya waktu, diharapkan kondisi di tiga desa tertinggal di Jambon bisa semakin membaik.

Dukungan dari pemerintah dan peran aktif masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi masyarakat setempat.

2. kecamatan Pulung

Pulung adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Ponorogo yang memiliki sejumlah desa yang tergolong sebagai desa tertinggal. Ada 2 desa di kecamatan Pulung yang memiliki status tertinggal, yaitu Wagirkidul dan Karangpatihan.

Desa Wagirkidul merupakan salah satu desa di kecamatan Pulung yang memiliki status tertinggal. Meskipun memiliki luas wilayah yang cukup besar, namun desa ini mengalami berbagai kendala dalam pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya. Hal ini menyebabkan angka kemiskinan di desa ini cukup tinggi.

Sementara itu, desa Karangpatihan juga termasuk desa tertinggal di kecamatan Pulung. Meski berada di wilayah yang subur dan memiliki potensi pertanian yang baik, namun kondisi ekonomi masyarakat desa ini masih perlu ditingkatkan. Dengan begitu, diharapkan bisa mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk mengatasi permasalahan desa tertinggal di Pulung, pemerintah setempat melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan memberikan program pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan yang mempermudah aksesibilitas antar desa.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan modal usaha dan pelatihan keterampilan kepada masyarakat agar dapat mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Wah! Kabupaten Ponorogo Segera Cairkan Bansos, Kamu Sudah Cek Nama di Cekbansos.kemensos.go.id Belum?

Meskipun masih ada beberapa desa di kecamatan Pulung yang termasuk sebagai desa tertinggal, namun upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan.

Diharapkan ke depannya, kondisi ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tertinggal di Pulung dapat meningkat dan sejajar dengan desa-desa lainnya di Ponorogo.

3. kecamatan Sambit

Sambit, salah satu kecamatan di kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, memiliki dua desa yang tergolong sebagai desa tertinggal. Desa tersebut adalah Ngadisanan dan Bangsalan. Dalam hal ini, desa tertinggal merujuk pada desa yang memiliki keterbatasan dalam aspek pelayanan dasar seperti akses kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur.

Meskipun terdapat beberapa desa yang tergolong sebagai desa tertinggal di Sambit, kecamatan ini memiliki potensi wisata yang menarik. Salah satunya adalah wisata Goa Selomangleng yang terkenal dengan keindahan stalaktit dan stalagmitnya.

Wisata ini sangat diminati oleh wisatawan lokal maupun mancanegara. Selain itu, di kecamatan ini terdapat pula wisata alam seperti Air Terjun Nglirip dan Gunung Nggri, yang menawarkan keindahan alam yang mempesona.

Kecamatan Sambit juga memiliki sektor pertanian yang cukup berkembang. Banyak penduduk di kecamatan ini menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian, terutama padi.

Dalam data dari pertanian.go.id, luas lahan sawah di kecamatan Sambit mencapai 3.804 hektar pada tahun 2022. Mayoritas penduduknya menanam padi di sawah tersebut sebagai sumber penghasilan utama mereka.

Namun, di balik potensi wisata dan pertanian yang ada di Sambit, kecamatan ini juga menghadapi masalah kemiskinan yang cukup serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, pada tahun 2022 jumlah penduduk miskin di kabupaten Ponorogo mencapai 81.800 jiwa. Tentunya, hal ini juga memengaruhi kondisi di kecamatan Sambit.

Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah tertinggal, termasuk di kecamatan Sambit. Salah satu program pemerintah yang diharapkan dapat mengurangi angka kemiskinan adalah program PNPM Mandiri Perkotaan dan Pedesaan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah tertinggal melalui pemberdayaan masyarakat dan pengembangan infrastruktur dasar.

Dalam hal ini, pemerintah kabupaten Ponorogo juga telah berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di kecamatan Sambit. Salah satu contohnya adalah pembangunan jalan raya yang menghubungkan kecamatan Sambit dengan kecamatan lainnya di kabupaten Ponorogo.

Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas kecamatan Sambit serta membuka peluang investasi di daerah tersebut.

Secara keseluruhan, meskipun kecamatan Sambit memiliki beberapa desa yang tergolong sebagai desa tertinggal, namun kecamatan ini memiliki potensi wisata dan pertanian yang menjanjikan. Selain itu, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan infrastruktur dasar di daerah tersebut.

4. kecamatan Siman

Siman adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang memiliki potensi besar di bidang pertanian dan peternakan. Namun, di balik potensi tersebut, terdapat dua desa yang berstatus tertinggal, yaitu Pijeran dan Kepuh Rubuh.

Kondisi desa tertinggal di Siman mengalami banyak tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur, akses yang sulit, serta minimnya sumber daya manusia dan modal usaha. Hal ini berdampak pada kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi di wilayah tersebut.

Menurut data dari Kemendes, pada tahun 2022 terdapat sekitar 5.000 desa tertinggal di Jawa Timur. Di Ponorogo sendiri, ada empat kecamatan yang memiliki desa tertinggal terbanyak, termasuk Siman. Meskipun demikian, pemerintah setempat terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa-desa tersebut.

Untuk mengatasi masalah desa tertinggal di Siman, diperlukan program-program pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas infrastruktur dan sumber daya manusia. Peningkatan kualitas infrastruktur di desa-desa tersebut dapat mempermudah akses dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.

Baca Juga: Cek Sekarang! Daftar Penerima Bansos Ramadhan di Kabupaten Ponorogo Bisa Dilihat Secara Online

Selain itu, dibutuhkan pula program pengembangan ekonomi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di desa-desa tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi warga desa agar dapat meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka dalam berwirausaha.

Program pemberdayaan ekonomi lokal seperti pemanfaatan potensi pertanian dan peternakan juga perlu ditingkatkan. Hal ini dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat dan memperbaiki kualitas hidup mereka.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa tertinggal di Siman, peran aktif dari pemerintah setempat, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat itu sendiri sangat dibutuhkan.

Semua pihak harus saling berkolaborasi dan bekerja sama agar dapat mencapai tujuan yang sama, yaitu mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.***

Editor: Siyam

Sumber: kemendes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x