Tren Pemulihan Signifikan, Pemkab Tangerang Sasar Wajib Pajak Hotel dan Restoran

- 28 Maret 2023, 06:41 WIB
Ilustrasi - Sejumlah karyawan saat beraktivitas di salah satu restoran di Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi
Ilustrasi - Sejumlah karyawan saat beraktivitas di salah satu restoran di Kabupaten Tangerang, Banten. ANTARA/Azmi /

Berdasarkan laporan, realisasi pajak daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 telah mencapai Rp2,8 triliun. Dari capaian tersebut juga merupakan perolehan pajak restoran yang turut serta ikut mendongkrak.

Baca Juga: Inovasi Digitalisasi Sistem Pelayanan, Imigrasi Gandeng Australia di Bidang Keimigrasian

"Realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai Rp418 miliar dan pajak hotel mencapai Rp38 miliar," kata dia lagi.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah