Berdasarkan laporan, realisasi pajak daerah Kabupaten Tangerang pada tahun 2022 telah mencapai Rp2,8 triliun. Dari capaian tersebut juga merupakan perolehan pajak restoran yang turut serta ikut mendongkrak.
Baca Juga: Inovasi Digitalisasi Sistem Pelayanan, Imigrasi Gandeng Australia di Bidang Keimigrasian
"Realisasi pendapatan pajak restoran pada tahun 2022 sudah melebihi target mencapai Rp418 miliar dan pajak hotel mencapai Rp38 miliar," kata dia lagi.