CilacapUpdate.com - Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Dasar (SD) telah membuka pendaftaran bagi siswa-siswa SD yang memenuhi syarat.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan uang sebesar Rp1 juta kepada siswa SD yang kurang mampu atau memenuhi kriteria khusus, seperti yatim piatu, terdampak bencana alam, korban musibah di daerah konflik, disabilitas, dan lain-lain.
Jika Anda ingin mendaftar untuk menerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 untuk SD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus berusia antara 6-12 tahun.
Selain itu, siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) akan mendapat prioritas dalam penerimaan bantuan ini. Pendaftar juga harus terdaftar sebagai siswa aktif di Sekolah Dasar (SD) yang terdaftar di Dapodik.
Syarat Pendaftaran PIP Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Dasar (SD)
Untuk bisa menerima bantuan uang PIP Kemdikbud 2023 untuk SD, siswa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Usia siswa antara 6-12 tahun