- Siswa harus terdaftar sebagai peserta didik di SD negeri atau swasta di Indonesia
- Siswa berasal dari keluarga kurang mampu dengan total pendapatan orang tua atau wali siswa di bawah Rp4 juta per bulan
- Siswa memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk Sekolah Dasar (SD)
Setelah mendaftar, siswa dapat melakukan pengecekan status penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk SD dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Papua Cair! Dapetin Dana Bansos PIP 2023 di Papua ? Cek Link pip.kemdikbud.go.id Sekarang!
- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN siswa
- Klik "Cari"
Jika siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 untuk SD, maka akan muncul informasi beserta jadwal pencairan.