Orang nomor satu Kaltim itu sangat yakin kelebihan emisi karbon Kaltim masih bisa dibeli oleh pihak swasta dari negara luar dengan harga yang lebih baik.
"Dengan Bank Dunia, gas buang kita dihargai 5 USD. Tapi kalau kita lelang mandiri bisa saja lebih dari itu harganya per ton," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Isran Kaltim tetap menaati mekanisme lelang atau pun tata aturan global terkait perdagangan gas emisi karbon.
"Ada perusahaan yang berminat, tapi kita belum berkomunikasi intensif dengan mereka. Tapi kita perlu verifikasi ulang untuk lelang nanti," tutur Ketua APPSI ini.
Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni bahwa perdagangan karbon dunia ada mekanisme yang harus diikuti dan Kaltim bisa masuk ke dalam sistem tersebut.
"Dana insentif dari program FCPF oleh Bank Dunia, bisa kita manfaatkan sebagai investasi," ujarnya.
Sri Wahyuni menjelaskan investasi yang dimaksud karena program tersebut keberlanjutan, sehingga diperlukan pembiayaan, tidak hanya verifikasi dan lelang, tetapi kegiatan-kegiatan lainnya dalam program FCPF itu sendiri.