Ini Alasan Mengapa Pemprov Kalimantan Timur Harus Verifikasi Ulang Kelebihan Emisi Karbon

- 23 Maret 2023, 22:43 WIB
Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor. (ANTARA/Biro Adpim Pemprov Kaltim)
Gubernur Provinsi Kaltim Isran Noor. (ANTARA/Biro Adpim Pemprov Kaltim) /

CilacapUpdate.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan siap melakukan verifikasi atau perhitungan ulang kelebihan emisi karbon dalam program kemitraan dengan World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF).

"Kami mendapatkan Informasi bahwa World Bank siap memfasilitasi kelebihan gas buang (emisi karbon) kita," kata Gubernur Isran Noor di Samarinda, Rabu.

Isran menyambut baik komitmen Bank Dunia ini untuk menjual emisi karbon Kaltim setelah realisasi kompensasi hingga 2025.

Baca Juga: PNS KALTIM JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Kalimantan Timur Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Rekening?

Potensi emisi karbon yang dimiliki Kaltim hingga perhitungan akhir oleh tim World Bank melalui tim Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF –CF) sebesar 30 juta ton emisi karbon.

Sementara pihak negara-negara donor hanya mampu memberi insentif sekitar 22 juta ton emisi karbon senilai 110 juta USD.

"Berarti kita masih memiliki kelebihan atau sisa 8 juta ton. Dan ini akan kita lelang secara mandiri, tapi World Bank tetap menawarkan untuk memfasilitasinya," ujarnya.

Baca Juga: Ramadhan Mubarok, Inilah 10 Keutamaan Bulan Puasa yang Mungkin Belum Banyak Diketahui

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x