MCP menargetkan delapan cakupan intervensi. Mulai perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
"Dari sini kita juga masih akan belajar. Mudah-mudahan ada best practise yang bisa kita pelajari," ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri dalam arahannya menyampaikan enam peran penting kepala daerah. Pertama, mewujudkan tujuan negara. Kedua, menjamin stabilisasi politik dan keamanan. Ketiga, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga: Tidak Perlu ke Kantor, Ini Tips Mudah Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diterapkan
Keempat, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha. Kelima, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional. Keenam, mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN.
"Karena itu peran kepala daerah sangat-sangat penting," kata Firli Bahuri.
Dia juga mengingatkan agar Indonesia bebas dari korupsi. Sebab jika masih terjadi korupsi, kolusi dan nepotisme, maka tujuan negara untuk rakyat adil dan sejahtera tidak mungkin bisa diwujudkan.***