CilacapUpdate.com - Para pelaku usaha di seluruh Indonesia dapat merasa senang karena Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak.
Hal ini merupakan bagian dari Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia.
Menurut Kepala BPJPH Aqil Irham, layanan pendaftaran on the spot ini dapat diikuti oleh seluruh pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau bahkan sekadar berkonsultasi seputar sertifikasi halal.
Dengan kata lain, para pelaku usaha di seluruh Indonesia dapat memanfaatkan momen ini untuk mengurus sertifikasi halal tanpa harus mengeluarkan biaya dan waktu yang banyak.
Selain itu, layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu titik se-Indonesia secara serentak ini juga memudahkan pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan sertifikasi halal bagi produk-produk yang mereka jual. Sebab, sertifikasi halal menjadi syarat yang sangat penting bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dalam memilih produk makanan dan minuman yang dikonsumsinya.
Dalam hal ini, BPJPH Kementerian Agama berperan sebagai badan yang bertanggung jawab dalam menjaga kehalalan produk dan memberikan sertifikat halal.
BPJPH Kementerian Agama juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal untuk memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan tetap memenuhi standar kehalalan.