IDAMAN MERTUA TEMANGGUNG! Gaji PNS dan Pensiunan di Temanggung Bikin Iri, Sudah Tidak Kerja Cair 4 Juta?

- 24 Februari 2023, 13:04 WIB
IDAMAN MERTUA TEMANGGUNG! Gaji PNS dan Pensiunan di Temanggung Bikin Iri, Sudah Tidak Kerja Cair 4 Juta?
IDAMAN MERTUA TEMANGGUNG! Gaji PNS dan Pensiunan di Temanggung Bikin Iri, Sudah Tidak Kerja Cair 4 Juta? /Tangkap Layar/purbalinggakab

- Besaran Gaji Pokok Golongan II/C mulai dari Rp 2.301.800 - Rp 3.655.000.

- Besaran Gaji Pokok Golongan II/D mulai dari Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000.

Baca Juga: ASN KAJEN BAHAGIA, Inilah Tanggal Libur dan Cuti Bersama Bulan Maret 2023! Ada 6 Hari Libur Nih! 

3. Golongan III yaitu peserta lulusan S1 hingga S3

- Besaran Gaji Pokok Golongan III/A, mulai dari Rp 2.579.400 - Rp4.236.400

- Besaran Gaji Pokok Golongan III/B, mulai dari Rp 2.688.500 - Rp4.415.600

- Besaran Gaji Pokok Golongan III/C, mulai dari Rp 2.802.300 - Rp4.602.400

- Besaran Gaji Pokok Golongan III/D, mulai dari Rp 2.920.800 - Rp4.797.000

4. Golongan IV yaitu eselon

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah