Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan SRCIS Lindungi 225.000 UMKM Toko Kelontong Lebih dan Masyarakat Indonesia

- 22 Februari 2023, 18:30 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) berkolaborasi untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC.
BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) berkolaborasi untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC. /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan dan PT SRC Indonesia Sembilan (SRCIS) berkolaborasi untuk memperluas jangkauan Perlindungan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi UMKM dan Masyarakat Indonesia melalui aplikasi AYO SRC. 

Kerja sama ini diresmikan oleh Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana dan Direktur SRCIS Rima Tanago secara langsung di Kantor Pusat SRCIS di Jakarta, (9/2/2023).

Kolaborasi ini dituangkan dalam bentuk integrasi kanal daftar dan kanal bayar yang bertujuan untuk menjangkau lebih banyak pekerja Indonesia, khususnya pemilik beserta karyawan toko kelontong. 

Hal ini bertujuan agar para pekerja tersebut mendapatkan perlindungan atas risiko kerja, mulai dari kecelakaan saat bekerja ataupun saat dalam perjalanan menuju dan pulang dari tempat kerja.

Baca Juga: Sadar Akan Manfaat, Pekerja Seni Cilacap Antusias Daftar BPJS Ketenagakerjaan 

Deputi Direktur Bidang Kepesertaan Program Khusus BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana menuturkan, kolaborasi ini membuat pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan kini hadir lebih dekat dengan UMKM dan masyarakat Indonesia.

“Pendaftaran dan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan akan dapat dilakukan melalui lebih dari 225.000 UMKM Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga, masyarakat kini dapat lebih mudah mendapatkan akses dan manfaat perlindungan atas risiko kerja,” ucap Wira.

Wira menambahkan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki target melindungi 70 juta pekerja di tahun 2026. 

Oleh sebab itu, pihaknya mengambil langkah pendekatan khusus agar para pekerja dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan segera mendaftarkan dirinya menjadi peserta. Pendekatan tersebut bernama kampanye 'Kerja Keras Bebas Cemas'.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah