Baca Juga: SD SEMARANG! Daftar Sekolah Dasar (SD) Unggulan Terbaik di Kota Semarang, Cek Alamatnya?
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 17 tahun.
- Setia pada Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
- Memiliki integritas dan pribadi yang kuat, jujur dan adil.
- Bukan anggota partai politik dan tidak terlibat selama minimal 5 tahun.
- Berdomisili dalam wilayah kerja PPS atau PPK.
- Mampu secara jasmani, rohani, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
- Memiliki pendidikan minimal SMA/sederajat.
- Tidak pernah terpidana karena tindak pidana yang diancam dengan hukuman penjara 5 tahun atau lebih.