Untuk mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai kemampuan yang terminimalisir dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Oleh karenanya, maksud dari penduduk miskin itu sendiri adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran perkapita perbulan dibawah garis kemiskinan.
Sumber Data:
Sumber data utama yang dipakai adalah data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Panel Modul Konsumsi dan Kor.
Jumlah Penduduk Miskin Kabupaten Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur
Jumlah Penduduk Miskin:
- 2020: 56,98 ribu jiwa
- 2021: 58,33 ribu jiwa
- 2022: 55,88 ribu jiwa