Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay

- 8 Desember 2022, 21:20 WIB
Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay, Cek yuk
Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay, Cek yuk /tangkapan layar/Kemnaker
  • Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan atau upah di bawah upah minimum. Jika wilayah tempat tinggal Anda tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota, maka persyaratan gaji/upah sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

  • Tidak menerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro.

  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil, TNI, atau Polri.

  • Baca Juga: Wajib Ngerti! UMR atau UMK Kabupaten Magelang 2023 Terbaru Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

    Cara untuk mendaftar BSU melalui Aplikasi PosPay, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Unduh Aplikasi PosPay
    2. Buka Aplikasi PosPay dan lakukan registrasi atau pendaftaran akun
    3. Masukkan kode OTP dan pastikan nomor telepon Anda aktif
    4. Buat nama pengguna, kata sandi, dan PIN transaksi
    5. Setelah berhasil, kembali ke halaman awal
    6. Klik tombol '!' yang berwarna merah yang berada di sisi pojok kanan bawah
    7. Pilih logo Kemnaker
    8. Klik 'BSU Kemenaker 1' pada pilihan 'Jenis Bantuan'
    9. Pilih 'Ambil Foto Sekarang' untuk mengunggah foto e-KTP
    10. Lengkapi identitas diri
    11. Klik 'Lanjutkan'
    12. Aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU
    13. Kode barcode (QR) dengan keterangan akan muncul jika Anda tercatat sebagai penerima BSU
    14. Tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk membuka dana BSU.

    Baca Juga: UMR atau UMK Kabupaten Pekalongan Terbaru Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen Berdasarkan Kemenaker

     

    Cara untuk mengetahui status penerima BSU Kemenaker, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Segera cek status penerima BSU 2022 pada Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
    2. Jika terdaftar sebagai penerima BSU, datangi kantor Pos Indonesia dengan membawa Kartu Identitas (KTP).
    3. Tunjukkan tangkap layar status penerima BSU di Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
    4. Bawa surat keterangan (undangan) sebagai penerima BSU jika tidak bisa menampilkan tangkap layar di Portal Siap Kerja atau link bsu.kemnaker.go.id.
    5. Jika NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, maka akan muncul notifikasi bahwa 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.

    Baca Juga: Warga Kendal Wajib Tau! Ini Nominal UMK atau UMR Tahun Depan Setelah UMP 2023 Jawa Tengah Naik 8,01 Persen

    Cara untuk mengecek nama penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui situs resmi Kemnaker:

    Halaman:

    Editor: Lutfi Ramadhan

    Sumber: Kemnaker


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah