Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay

- 8 Desember 2022, 21:20 WIB
Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay, Cek yuk
Cepat! Cairkan BLT BSU Rp600 Ribu Sebelum 20 Desember 2022, Penerima Subsidi Gaji di Aplikasi PosPay, Cek yuk /tangkapan layar/Kemnaker

Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, hingga akhir November 2022, sebanyak 11,6 juta pekerja telah menerima BSU dari pemerintah sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Dana BSU tersebut disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantor Pos Indonesia di seluruh Indonesia.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih 1 juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU nya," katanya.

Pemerintah memberikan bantuan Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji sebesar Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Baca Juga: Warga Karawang Wajib Tau! UMR UMK Setelah UMP Jawa Barat Naik 7,88 persen, Ini Perhitunganya

Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui Aplikasi PosPay, link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan), atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Berdasarkan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022, berikut syarat-syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 Subsidi Upah yang harus dipenuhi.

Cara untuk dapat menerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji, Anda harus memenuhi kriteria berikut:

  1. Menjadi Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

  2. Menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 dan termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah