b. 1,5% (satu koma lima persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi
c. 2% (dua persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi
d. 2,5% (dua koma lima persen) dari penetapan hasil penghitungan perolehan suara oleh KPU Provinsi
kunci jawaban B
14. Pada pemilu serentak tahun 2019 memilih secara langsung Anggota DPR, DPRD dan DPD, dengan sistem pemilu proporsional terbuka terbatas, tentang ambang batas partai politik terdapat dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal…
a. Pasal 410
b. Pasal 412
c. Pasal 413
d. Pasal 414
kunci jawaban D