Demi Gaet Pebisnis Global dan Investor Asing Berkelas, Imigrasi Mulai Uji Coba Kebijakan Multiple Entry Visa

- 22 November 2022, 08:41 WIB
Setelah ditutup selama masa pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa mulai Selasa (22/11/2022).
Setelah ditutup selama masa pandemi Covid-19, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan uji coba pembukaan kembali Visa Kunjungan Beberapa kali Perjalanan (VKBP) atau multiple entry visa mulai Selasa (22/11/2022). /

 5. Pasfoto berwarna terbaru minimal diambil 3 (tiga) bulan terakhir dengan latar putih.

Selain itu terdapat persyaratan tambahan selama masa pandemi covid 19, sebagai berikut:

 1. Surat pernyataan bersedia mematuhi seluruh protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia;

2. Bukti telah menerima vaksin COVID-19 dosis lengkap;

3. Bukti kepemilikan asuransi kesehatan/asuransi perjalanan yang mencakup pembiayaan kesehatan, dan/atau surat pernyataan bersedia membayar secara mandiri apabila terdampak COVID-19 selama berada di Wilayah Indonesia.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Kabupaten dan Kota Bogor Berdasarkan Nilai UTBK 2022, Peringkat Pertama Ranking 43 Nasional

"Kami berharap kebijakan keimigrasian ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para pelaku bisnis mancanegara yang akan melakukan perjalanan bisnis atau berinvestasi di Indonesia," tutup Widodo.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah