Sasar Miliarder Dunia, Imigrasi Kukuhkan PARQ sebagai Duta Layanan Keimigrasian

- 11 November 2022, 21:08 WIB
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengatakan, selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan SecondHome Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas.
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengatakan, selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan SecondHome Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas. /Dok Kemenkumham/

CilacapUpdate.com - Sesaat setelah dibukanya pelayanan Electronic Visa on Arrival (e-VOA) untuk umum, Imigrasi langsung mengambil langkah untuk mendukung pengembangan bisnis level internasional di RI yang ditopang oleh kebijakan keimigrasian. 

Upaya tersebut ditandai dengan pengukuhan Parq Space Bali sebagai pilot project program binaan produk layanan Keimigrasian sekaligus duta pelayanan keimigrasian untuk pebisnis global, miliarder dunia, wisatawan asing bonafide dan investor asing khususnya dari Eropa.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana mengatakan, selain meluncurkan e-VOA, Imigrasi juga sudah mengesahkan kebijakan SecondHome Visa yang secara khusus memberikan fasilitas bagi WNA kalangan menengah ke atas.

Baca Juga: E-VoA Jadi Terobosan Dalam Investasi, Luhut Sebut Imigrasi Wajah Negeri Dalam Transformasi Membangun Bangsa

Baik itu wisatawan asing kelas premium, global talent maupun pebisnis-pebisnis elite dunia untuk bisa langsung tinggal lama di Indonesia, selama 5 atau 10 tahun.

"Dengan begitu, mereka bisa berkontribusi mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia," terang Widodo Ekatjahjana di Parq, Kamis (10/11/2022) sore.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa Second Home Visa bukan merupakan penggantidari Visa Wisatawan Lansia Mancanegara, yang oleh pasal 39 Undang-Undang Nomor11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dihapus dan tidak berlaku lagi. 

Keduanya memiliki latar belakang politik hukum yang berbeda dan berdiri sendiri. 

Baca Juga: Sedang Hits! Di Tepinya Sungai Serayu, Tempat Kuliner Baru Kekinian di Cilacap, Pas Dikunjungi Saat Weekend

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x