BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

- 17 Oktober 2022, 11:24 WIB
BPS menyelenggarakan Pendataan Regsosek kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun 2022 ini. Seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
BPS menyelenggarakan Pendataan Regsosek kepada seluruh penduduk Indonesia yang akan dimulai pada Bulan Oktober tahun 2022 ini. Seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. /

Sementara itu pada kesempatan lain, Kepala BPJAMSOSTEK Cilacap, Dewi Manik Imannury menyampaikan dukungan baik dalam pelayanan dan pendaftaran kepesertaan bagi petugas Regsosnek Khususnya di wilayah Kabupaten Cilacap.

“Kami siap mendukung kegiatan Regsosnek serta memastikan agar seluruh petugas Regsosnek di wilayah kami terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.” tutup Dewi. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x