CilacapUpdate.com - Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa dirinya diperintah oleh suaminya Irjen Pol Ferdy Sambo untuk berkata tidak benar bahwa dirinya dilecehkan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, bukan di Magelang Jawa Tengah.
Adapun pengakuan keterangan terkait lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut disampaikan Putri kepada Komnas HAM) ketika pemeriksaan.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi itu di Magelang. 'Saya disuruh untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," ucap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan mengutip pengakuan Putri, kepada wartawan di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Bharada E Hadir Saat Rekontruksi, 16 Adegan Di Antaranya di Rumah Magelang
Meski begitu, Taufan memastikan pengakuan Putri itu masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar berita bohong tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.
Namun demikian, Taufan menegaskan pengakuan Putri tersebut masih harus diuji dengan keterangan dan bukti lain agar kesimpangsiuran tak lagi terjadi seperti awal kasus ini terungkap ke publik.
Alasannya, dari beberapa pemeriksaan sejumlah pihak, keterangan Putri kerap berubah-ubah saat dimintai pengakuan oleh Komnas HAM.
"Telah membuat kehebohan banyak pihak tapi ternyata orang yang bersangkutan saja (Putri) mengatakan 'saya cuma disuruh mengakui saja di Duren Tiga,' sebetulnya peristiwanya di Magelang. Nanti jangan-jangan dikejar lagi, beda lagi kan gitu," tutup dia seperti dikutip dari PMJ News.***