CilacapUpdate.com - Beberapa platform yang belum mendaftar PSE sudah diblokir oleh Kominfo. Warganet menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap merugikan banyak pihak.
Warganet bereaksi cepat setelahi pemblokiran tersebut dan tagar #BlokirKominfo mulai menggema di Twitter dan Media Sosial lainnya.
Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik dan asing tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Baca Juga: PINTU Hadirkan Interactive Booth Berhadiah Crypto Pada Laga Home Bali United
Mulai Sabtu (30/7/2022) dini hari, Kominfo sudah memberlakukan pemblokiran terhadap beberapa situs misalnya Steam, Dota, sampai PayPal.
Pemblokiran dilakukan dikarenakan platform tidak mendaftar ke Kominfo hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23:59 WIB.
Berikut daftar Platform yang sudah diblokir Kominfo:
- Yahoo search engine
- Steam
- Dota2
- Counter-Strike
- Epic Games
- Origin.com
- Xandr.com
- PayPal