8 Platform yang Belum Daftar PSE Diblokir Kominfo, Steam dan PayPal Temasuk

- 30 Juli 2022, 22:03 WIB
8 Platform yang Belum Daftar PSE Diblokir Kominfo: Steam & PayPal Ikutan / Screenshot Wabsite
8 Platform yang Belum Daftar PSE Diblokir Kominfo: Steam & PayPal Ikutan / Screenshot Wabsite /

CilacapUpdate.com - Beberapa platform yang belum mendaftar PSE sudah diblokir oleh Kominfo. Warganet menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap merugikan banyak pihak.

Warganet bereaksi cepat setelahi pemblokiran tersebut dan tagar #BlokirKominfo mulai menggema di Twitter dan Media Sosial lainnya.

Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) domestik dan asing tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Baca Juga: PINTU Hadirkan Interactive Booth Berhadiah Crypto Pada Laga Home Bali United

Baca Juga: Antisipasi Perubahan Iklim, 10.000 Bibit Mangrove Ditanam di Cigimbal Tritih Kulon dan Karangbenda Cilacap

Mulai Sabtu (30/7/2022) dini hari, Kominfo sudah memberlakukan pemblokiran terhadap beberapa situs misalnya Steam, Dota, sampai PayPal.

Pemblokiran dilakukan dikarenakan platform tidak mendaftar ke Kominfo hingga Jumat (29/7/2022) pukul 23:59 WIB.

Berikut daftar Platform yang sudah diblokir Kominfo:

  • Yahoo search engine
  • Steam
  • Dota2
  • Counter-Strike
  • Epic Games
  • Origin.com
  • Xandr.com
  • PayPal

Baca Juga: Prediksi Arsenal vs Sevilla Emirates Cup 2022 Live iNews TV dan RCTI+ Ini Link Streaming Gratis Nonton via HP

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah