- Warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan
- Bukan TNI
- Bukan Polisi
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PPPK maupun PNS
Keenam pemilik kriteria tersebut bisa segera ambil bantuan BLT Minyak Goreng yang bakal cair pada April 2022 nanti.
Kendati demikian, pemerintah belum memastikan apakah BLT Minyak Goreng yang cair April nanti bakal langsung tunai ataukah dalam bentuk sembako seperti bansos lainnya.
Apabila dalam proses pengecekan atau pencairan bantuan mengalami kendala, KPM dapat melaporkan segala bentuk kendala yang dialami melalui alamat email ke [email protected] dengan melampirkan bukti kendala jika ada.
Bagi pemilik enam kriteria yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BLT Minyak Goreng tapi tidak dapat bantuan sembako Rp300.000, bisa lapor ke situs resmi Kemensos, dengan Cara:
- Melalui perantara kepala desa setempat
- Melalui akun Instagram resmi Kemensos
- Melalui WhatsApp di nomor 0811-1022-210
Masyarakat juga bisa berupaya menyanggah atau mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga untuk menjadi penerima BLT Minyak Goreng Rp.300.000 Melalui Aplikasi.***