Memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara Indonesia 1 Maret 2022 yang Baru Ditetapkan Presiden Jokowi

- 28 Februari 2022, 16:00 WIB
Presiden Joko Widodo tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara
Presiden Joko Widodo tetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara /instagram/@jokowi

CilacapUpdate.com - Pada tanggal 1 Maret memperingati Hari Penegakan Kedaulatan Negara Indonesia seperti diputuskan oleh Joko Widodo (Jokowi) dalam Keputusan Presiden Nomer 2 Tahun 2022 Tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Kesatu, Menetapkan tanggal 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Kedua, Hari Penegakan Kedaulatan Negara bukan merupakan hari libur," demikian bunyi Keppres seperti dikutip dari laman Sekretaris Negara, Sabtu 26 Februari 2022.

Hari Kedaulatan Negara merupakan usulan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia mengusulkan hari nasional ini untuk memperingati Serangan Umum yang terjadi pada 1 Maret 1949.

Baca Juga: Mengenang Perang Gerilya 1 Maret di Yogyakarta 1949, dan Peristiwa Hari Ini di Masa Lampau

Serangan 1 Maret 1949 membawa arti penting bagi posisi Indonesia di mata internasional. Selain membuktikan eksistensi TNI yang masih kuat, Indonesia memiliki posisi tawar melalui perundingan di Dewan Keamanan PBB.

Perlawanan singkat tersebut turut mempermalukan Belanda dengan propagandanya yang sebelumnya seakan merendahkan indonesia.

Baca Juga: Peristiwa 23 Februari Hari Ini di Masa Lampau : Gempa Bumi Dahsyat di Liguria Tewaskan 1200 Orang

"Bahwa dalam rangka menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, perlu menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara," demikian termuat dalam Keppres,” tambahnya.***

 

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah