Ciduk 14 Pengeroyok Lansia di Jaktim, Polisi: Satu Jadi Provokator Teriaki Korban sebagai Maling

- 24 Januari 2022, 20:35 WIB
ILLUSTRASI Pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari .
ILLUSTRASI Pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari . /kabartegal.pikiranrakyat.com

CilacapUpdate.com - Kepolisian telah menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu 23 Januari 2022 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Sampai sore ini sudah melakukan pemeriksaan dan masih berlangsung, ada 14 orang yang sudah kita amankan dan periksa terkait hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari Antara, Senin 24 Januari 2022.

Baca Juga: Lupa Sepeda Motor Saat Kabur, Pencuri Tabung LPG di Cilacap ditangkap Saat Kembali Mengambil Kendaraan

Zulpan mengatakan, di antara 14 orang yang diamankan, satu di antaranya diduga berperan sebagai provokator yang meneriaki korban sebagai maling.

"Di antara 14 orang yang diperiksa ada satu yang motornya diserempet dan kemudian dia melakukan provokasi dengan teriakan maling. Sehingga orang di sekitar mobil tersebut menduga mobil yang dicuri atau orang yang di dalamnya pelaku curanmor," ujarnya.

Namun hingga saat ini terduga provokator tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Sebanyak 41 Napi Bermasalah dari Lapas Semarang dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Cilacap

Pihak polisi baru menetapkan satu orang tersangka berinisial R dalam kasus tersebut atas aksinya turut menganiaya korban.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x