Hingga saat ini, belum ada pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memberikan keterangan menyangkut penyegelan yang dilakukan oleh KPK tersebut.
Suasana di Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara dan di sejumlah ruangan yang disegel KPK tampak sepi.
Baca Juga: OTT Kembali Terjadi, Kali ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ditangkap KPK
KPK menyebut, bukan hanya Bupati Calon Ibu kota baru tersebut yang diamankan, melainkan bersama 10 orang lainnya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 13 Januari 2022.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dilansir dari ANTARA.
Baca Juga: Diduga Korupsi APBDes, Kejari Cilacap Tetapkan Kades Kesugihan Kidul sebagai Tersangka
Namun KPK belum menyampaikan secara rinci 10 orang lainnya yang turut ditangkap, sebab masih melakukan pemeriksaan.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang telah tertangkap tersebut. ***