KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Paser Utara

- 13 Januari 2022, 11:29 WIB
KPK menyegel rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara dan sejumlah ruang lainnya di lingkungan Pemkab
KPK menyegel rumah dinas Bupati Penajem Paser Utara dan sejumlah ruang lainnya di lingkungan Pemkab /ANTARA/HO.

CilacapUpdate.com - Tidak lama setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyegel sejumlah ruangan kerja Bupati.

Ruang yang disegel KPK di antaranya adalah Rumah Dinas Bupati dan sejumlah ruangan kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara.

Dikutip dari Antara di Penajam, Kamis 13 Januari 2022, pintu Rumah Dinas atau Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, terlihat dipasangi segel berwarna merah hitam bertuliskan KPK.

Baca Juga: OTT Kembali Terjadi, Kali ini Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud ditangkap KPK

Baca Juga: Tidak Sendirian, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Beserta 10 Orang Lainnya

Beberapa ruangan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara juga dipasangi segel merah hitam bertuliskan KPK.

Termasuk pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja Sekretaris Daerah.

Tidak hanya itu, Ruangan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara tidak luput disegel KPK.

Baca Juga: Terjerat Narkoba, Musisi Ardhito Pramono diamankan Polisi

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x