CilacapUpdate.com - Selain menyegel Rumah Dinas Bupati, pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyegel ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Ruangan Kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara termasuk yang tidak luput disegel KPK.
Selain itu, KPK juga menyegel Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan memasangi segel merah hitam bertuliskan KPK.
Baca Juga: KPK Segel Rumah Dinas Bupati dan Ruangan Kantor Pemkab Penajam Paser Utara
Dilansir dari Antara di Penajam, Kamis 13 Januari 2022, pintu Rumah Dinas atau Rumah Jabatan Bupati Penajam Paser Utara yang berada di Jalan Unocal, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, terlihat dipasangi segel berwarna merah hitam bertuliskan KPK.
Penyegelan juga dilakukan pada pintu koridor menuju ruang kerja bupati dan pintu ruangan kerja Sekretaris Daerah.
Dari informasi yang diperoleh, penyegelan dilakukan setelah KPK melakukan OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu 12 Januari 2022.
Baca Juga: Tidak Sendirian, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Beserta 10 Orang Lainnya
OTT ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia menjelaskan, OTT di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.