Bejad, Istri Kerja di Malaysia, Seorang Ayah diduga Setubuhi Anak Kandung di Mataram

- 24 Desember 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi kasus Persetubuhan. / Pikiran Rakyat
Ilustrasi kasus Persetubuhan. / Pikiran Rakyat /

CilacapUpdate.com - Seorang ayah berinisial IS (37) ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga telah menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, penangkapan berdasarkan laporan dari paman korban yang juga kakak kandung tersangka.

"Berangkat dari laporan paman dan bibi korban atau kakak kandung terduga pelaku, kami bersama tim langsung melaksanakan pengamanan ke lokasi," kata Kadek, Jumat 24 Desember 2021 dikutip dari ANTARA.

Menurut laporan, terduga pelaku melakukan perbuatan keji kepada putri sulungnya itu pada Jumat pagi di kamar korban.

"Jadi pagi laporannya masuk, siangnya kami amankan lokasi. Dari lokasi, kami sudah mendapat interogasi awal dengan pelapor dan juga korban. Olah TKP (tempat kejadian perkara) juga langsung kami laksanakan di lokasi," imbuh dia.

Dari pengakuan korban, terduga pelaku memaksa untuk berbuat demikian sejak ibu kandungnya pergi ke Malaysia.

"Jadi sejak ditinggal ibunya jadi PMI (Pekerja Migran Indonesia) di Malaysia, pada November lalu, terduga pelaku ini menyetubuhi korban," ungkap Kadek Adi.

Sejak pergi ke Malaysia, terungkap bahwa ayah kandungnya telah berulang kali menyetubuhinya. Dalam setiap melancarkan aksinya, korban mengaku selalu mendapat ancaman akan dibunuh oleh terduga pelaku.

Dugaan perbuatan IS, juga telah dikuatkan dari hasil visum korban. Pihak rumah sakit telah menemukan tanda-tanda yang mengarahkan pada perbuatan persetubuhan.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah