Sulawesi Tengah Bertambah 12 Daerah Baru: Siapa Beruntung, Siapa Terbebani?

1 Juli 2024, 08:58 WIB
Pemekaran 12 Daerah di Sulteng: Harapan atau Pertaruhan Masa Depan?/Pemprov Sulteng /


CilacapUpdate.com - Isu pemekaran wilayah di Indonesia kembali mengemuka. Kali ini, Sulawesi Tengah menjadi sorotan dengan adanya wacana pembentukan 12 kabupaten dan kota baru.

Rencana ini memunculkan pertanyaan besar: Mungkinkah pemekaran ini benar-benar terwujud dan membawa dampak positif bagi masyarakat?

Pemekaran Wilayah: Upaya Percepatan Pembangunan atau Hanya Sekedar Wacana?

Semenjak era reformasi bergulir, pemekaran wilayah bukanlah hal baru di Indonesia. Berbagai daerah telah dimekarkan dengan dalih untuk mempercepat laju pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tak dapat dipungkiri bahwa efektivitas pemekaran wilayah dalam mencapai tujuan tersebut masih menjadi perdebatan.

Di Sulawesi Tengah sendiri, wacana pemekaran wilayah didorong oleh keinginan untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antardaerah.

Provinsi ini memiliki wilayah yang luas dengan sebaran penduduk yang tidak merata. Akibatnya, terdapat kesenjangan yang cukup signifikan dalam hal akses terhadap layanan publik, infrastruktur, dan perekonomian antara wilayah satu dengan yang lain.

Menelisik Lebih Dekat 12 Calon Daerah Otonomi Baru di Sulawesi Tengah

Wacana pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah meliputi 12 wilayah yang digadang-gadang memiliki potensi besar untuk berkembang pesat jika diberikan status otonomi daerah.

Dua belas wilayah tersebut tersebar di berbagai penjuru Sulawesi Tengah, yang jika dimekarkan akan mengubah peta administratif provinsi ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut adalah 12 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Sulawesi Tengah: Kabupaten Buol Timur, Kabupaten Moutong, Kabupaten Tomini Raya, Kabupaten Donggala Utara, Kabupaten Tampolore, dan Kabupaten Panoma Raya

. Keenam wilayah ini diusulkan untuk menjadi kabupaten baru, sementara sisanya diproyeksikan akan menjadi kota baru.

Manfaat dan Tantangan Pemekaran Wilayah di Sulawesi Tengah

Pemekaran wilayah di Sulawesi Tengah ibarat dua sisi mata uang, memiliki potensi manfaat dan tantangan yang harus dipertimbangkan secara matang.

Di satu sisi, pemekaran diharapkan dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan, dan mengoptimalkan potensi daerah yang selama ini mungkin belum tergarap secara maksimal.

Namun di sisi lain, pemekaran wilayah juga memunculkan kekhawatiran akan munculnya konflik horizontal, pemekaran yang tidak diikuti dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan pemekaran yang hanya menjadi ajang bagi elit politik lokal untuk berebut kekuasaan.

Oleh karena itu, diperlukan kajian yang komprehensif dan transparan sebelum memutuskan untuk memekarkan suatu wilayah.

Kajian tersebut harus melibatkan seluruh stakeholder terkait, termasuk masyarakat di wilayah yang akan dimekarkan. Jangan sampai pemekaran wilayah hanya menjadi solusi instan yang justru menimbulkan masalah baru di kemudian hari.***

Editor: Lutfi Ramadhan

Tags

Terkini

Terpopuler