Bansos BPNT Tahap 2 dan 3 Cair Bulan Maret 2024! Cek Syarat dan Ketentuan Penerima berikut Jadwal Pencairan!

5 Maret 2024, 05:02 WIB
Ilustrasi penyaluran Bansos di Cilacap : Bansos BPNT Tahap 2 dan 3 Cair Bulan Maret 2024! Cek Syarat dan Ketentuan Penerima berikut Jadwal Pencairan!./D /Cilacap Update

CilacapUpdate.com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menjadi solusi pemerintah untuk memperkuat kesejahteraan dan ketahanan pangan masyarakat.

Dengan menggunakan uang elektronik, BPNT memberikan kemudahan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk berbelanja bahan pangan di e-warong.

BPNT secara berkala disalurkan setiap dua bulan dengan nilai sebesar Rp 200.000 per bulan, atau  total bantuan sebesar Rp 1.200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) selama enam penyaluran setahun.

Pada bulan Maret 2024, penyaluran BPNT tahap 2 dan 3 dijadwalkan untuk dilaksanakan.

KPM yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial berhak menerima bantuan ini.

Pada periode tersebut, KPM akan mendapatkan BPNT tahap 2 dan 3 sekaligus dengan nilai total sebesar Rp 400.000.

Hal ini disebabkan oleh keterlambatan penyaluran tahap 1 akibat adanya perubahan data KPM.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pengecekan ulang data KPM untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.

KPM yang tergabung dalam program BPNT murni atau BPNT plus Program Keluarga Harapan (PKH) dan belum menerima alokasi pada bulan Januari akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000 untuk periode Januari hingga Maret.

Selain itu, KPM juga berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600.000 dari dana APBN 2024.

Untuk mengecek jadwal penyaluran BPNT, KPM dapat mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di Cek Bansos.

Caranya mudah, KPM hanya perlu memasukkan informasi seperti nama provinsi, kabupaten, kecamatan, desa atau kelurahan, dan nama penerima sesuai dengan KTP untuk melihat jadwal, nilai, dan status penyaluran bantuan.

Proses pengambilan bantuan BPNT dilakukan di e-warong terdekat dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank penyalur.

E-warong, yang berfungsi sebagai agen bank, pedagang, atau mitra bank lainnya, menyediakan bahan pangan seperti beras, telur, dan kebutuhan pokok lainnya.

BPNT menjadi salah satu upaya pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

Dengan harapan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, pemerintah mengimbau KPM untuk menggunakan bantuan secara bijak dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tetaplah memantau jadwal penyaluran dan manfaatkan bantuan ini dengan bijak, demi tercapainya kesejahteraan bersama!.***

 
 
 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler