Kota Paling Minim Polusi Udara di Indonesia: Ternyata Juaranya Banda Aceh, Bukittinggi dan Poso

13 Agustus 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi. Kota Paling Minim Polusi Udara di Indonesia: Ternyata Juaranya Banda Aceh, Bukittinggi dan Poso/Dok. Freepik.com /

CilacapUpdate.com - Pada tanggal 11 Agustus 2023, tercatat bahwa Banda Aceh, kota yang terletak di provinsi Aceh, telah mencapai prestasi yang membanggakan sebagai kota dengan tingkat polusi udara paling rendah di Indonesia.

Data yang diambil dari Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI-US) menunjukkan bahwa Banda Aceh memperoleh skor rendah sebesar 13 poin pada pukul 11.55 WIB, menandakan bahwa kualitas udara di kota ini berada pada tingkat baik.

Penggunaan AQI-US, sebuah standar yang dikembangkan di Amerika Serikat untuk mengukur kualitas udara berdasarkan kandungan polutan tertentu, membantu menggambarkan tingkat kualitas udara secara jelas dan terukur.

Baca Juga: Pilihan Terbaik Penginapan Dekat Bandara Palu untuk Backpacker Indonesia!

Melalui sistem ini, kota-kota Indonesia lainnya juga dinilai. Bukittinggi, yang terletak di Sumatra Barat, meraih peringkat kedua dengan skor 25 poin, diikuti oleh Poso, yang terletak di Sulawesi Tengah, dengan skor 38 poin.

Berikut adalah daftar lengkap sepuluh kota dengan kualitas udara terbaik di Indonesia menurut skor AQI-US pada tanggal 11 Agustus 2023 pukul 11.55 WIB:

- Banda Aceh (Aceh): 13 poin

- Bukittinggi (Sumatra Barat): 25 poin

- Poso (Sulawesi Tengah): 38 poin

- Samarinda (Kalimantan Timur): 55 poin

- Bandung (Jawa Barat): 57 poin

- Martapura (Kalimantan Selatan): 57 poin

- Batam (Kepulauan Riau): 70 poin

- Makassar (Sulawesi Selatan): 72 poin

- Palangkaraya (Kalimantan Tengah): 78 poin

- Pekanbaru (Riau): 80 poin

Baca Juga: Mengukir Sejarah Bangsa: Daftar 4 Tokoh Pahlawan dan Ilmuwan yang Namanya Abadi di Jalan Tol Indonesia

Namun, perlu diingat bahwa meskipun skor AQI-US menunjukkan kualitas udara yang baik, tidak semua kota memiliki lingkungan udara yang optimal. Skala AQI-US yang digunakan adalah sebagai berikut:

- 0-50: Kualitas udara baik

- 51-100: Sedang

- 101-200: Buruk

- 201-300: Tidak sehat

- 301-400: Sangat tidak sehat

- 401-500+: Berbahaya

Baca Juga: Revitalisasi Infrastruktur: Tol Jagat Kerthi Bali, Jalan Tol Pertama di Indonesia yang Ramah Gowes!

Hal ini berarti pada tanggal 11 Agustus 2023 pukul 11.55 WIB, hanya Banda Aceh, Bukittinggi, dan Poso yang memiliki kualitas udara yang baik, sementara kota-kota lain mungkin masih harus berupaya meningkatkan kualitas udara mereka.

Melalui peringkat ini, diharapkan akan muncul kesadaran lebih besar akan pentingnya menjaga kualitas udara.

Upaya bersama dari masyarakat, pemerintah, dan sektor industri dapat menjadi kunci untuk memastikan bahwa semua kota di Indonesia dapat menghirup udara yang sehat dan bersih.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler