Mendisiplinkan Jajaran: Menteri Agama Ingatkan Tidak Ada Buka Puasa Bersama

26 Maret 2023, 20:08 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /kemenag.go.id/

CilacapUpdate.com - Pada hari ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan jajaran kementeriannya untuk tidak mengadakan acara buka puasa bersama.

Keputusan ini didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo untuk membatasi kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan selama pandemi COVID-19 masih berlangsung.

Dirangkum CilacapUpdate dari kemenag.go.id, berikut Mendisiplinkan Jajaran: Menteri Agama Ingatkan Tidak Ada Buka Puasa Bersama

Menteri Yaqut menekankan bahwa langkah ini penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kita semua. Di masa pandemi seperti ini, tindakan pencegahan seperti ini sangatlah penting untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Dengan tindakan ini, Menteri Yaqut ingin memberikan contoh dan mengajak masyarakat untuk memprioritaskan kesehatan dan keselamatan di tengah pandemi ini.

Ia juga mengingatkan kita untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti menjaga jarak sosial, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Baca Juga: Pengangguran Merapat, Inilah 5 Tips Sukses Memulai Usaha Suvenir, Modal Kecil Untung Jutaan

Tindakan Menteri Yaqut ini menunjukkan kepemimpinan yang bertanggung jawab dan peduli pada kesehatan masyarakat. Mari kita semua bersama-sama menjaga kesehatan dan keselamatan kita sendiri dan orang lain dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dan mengikuti arahan para pemimpin kita.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan ,” ungkap Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas pada Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag yang digelar di Kantor Kemenag, Jumat 24 Maret 2023.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran yang melarang kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag)."Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," sambungnya.

Baca Juga: Profil Lengkap 9 SD Terbaik di Kabupaten Purbalingga Terbitan Kemdikbud, SD N 2 Penaburan Nomor Berapa?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan larangan menggelar buka puasa bersama di hadapan Pejabat Eselon I dan II yang hadir. Hal ini didasarkan pada arahan Presiden Jokowi yang telah menguatkan kembali kebijakan tersebut dalam rapat terbatas bersama para menteri Indonesia Maju.

Menag meminta agar unit kerja yang sudah merencanakan kegiatan buka bersama untuk membatalkannya, karena itu.“Lebih baik agar anggarannya dialihkan ke santunan ke fakir miskin, anak yatim, atau yang lebih membutuhkan,” ungkapnya.

Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 yang berisi arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama sebelumnya telah diterbitkan. Surat tersebut diteken oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada tanggal 21 Maret 2023.

Baca Juga: Respect! 10 Tips Yang Dapat Membantu Anda Agar Teman-Teman Mau Diajak Buka Puasa Bersama

Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala badan atau lembaga merupakan pihak yang menjadi sasaran dari surat arahan tersebut.***

Editor: Siyam

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler