12 Juta UMKM Masuk E-Commerce, Bantuan Semakin Mudah? Begini Syarat dan Daftar BLT UMKM, Tukang Ojek Boleh Lo

2 Desember 2022, 12:58 WIB
Pelaku UMKM, termasuk ojek pangkalan, ojek online dan nelayan dapat mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi untuk mendapatkan BLT UMKM. /ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc./

 

CilacapUpdate.com - Sebanyak 12 juta UMKM dilaporkan telah masuk E-Commerce. Dengan demikian apakah bantuan semakin mudah? Disini dijelaskan bagaimana syarat dan daftar BLT UMKM, di mana tukang ojek juga bisa mendapatkan loh.

Asosiasi e-commerce Indonesia (Indonesian E-Commerce Association/idEA) mencatat ada 12 juta unit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) baru yang berjualan secara dalam jaringan (online) hingga September 2022.

"Kami mengharapkan dengan bertumbuhnya produk UMKM yang masuk ke platform e-commerce, bertumbuh juga transaksi di tingkat domestik dan produk-produk lokal itu sendiri," kata Ketua Umum idEA Bima Laga dijumpai di Forum Ekonomi Digital Kominfo V di Jakarta, Kamis 1 Desember 2022.

Secara total UMKM yang masuk ke platform digital sudah mencapai 21 juta unit. Pemerintah dan industri digital menargetkan 30 juta unit UMKM onboarding, bergabung ke platform digital hingga akhir 2024.

Baca Juga: Intip 7 Peluang Usaha untuk Lulusan SMA di Sumatera Barat yang Bisa Bergaji Jutaan Buruan Cek Kamu Pilih Mana?

"Mudah-mudahan target itu masih bisa kita capai bersama," kata Bima Laga seperti dikutip dari Antara.

Jumlah UMKM yang bergabung ke platform digital terus bertambah, pada April data idEA menunjukkan terdapat 19 juta unit UMKM yang sudah onboarding.

Pemerintah meluncurkan program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada 2020 untuk mendorong pembelian produk buatan dalam negeri terutama UMKM.

Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia juga bentuk dukungan kepada UMKM yang terdampak pandemi virus corona.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate pada pembukaan Forum Ekonomi Digital Kominfo V mengingatkan para pelaku startup digital, khususnya e-commerce, untuk berpihak pada produk buatan dalam negeri.

"Kekuatan kita di UMKM," kata Johnny.

Baca Juga: MEWAH SEJUTA UMAT! PAJERO Siap Hadir Lebih Sangar dan Mesin Hybrid Lebih Irit? Cek New Pajero Sport 2023

Sektor ekonomi digital di Indonesia pada umumnya bergerak dalam aktivitas distribusi, contohnya lokapasar (marketplace) digital, sehingga pelaku startup digital perlu memperhatikan isu keberpihakan kepada produk dalam negeri.

Keberpihakan pemerintah pada UMKM juga ditunjukkan pada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) untuk belanja produk dalam negeri.

Pemerintah juga memiliki program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM yang memenuhi syarat.

BLT UMKM senilai Rp1,2 juta akan disuntikkan kepada pelaku Usama Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat.

Penggelontoran dana BLT UMKM 2022 tertulis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 134/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: Cek Bansos BLT BBM Tahap 2 yang Mulai Disalurkan ke 3 juta KPM Lewat Aplikasi dan cekbansos.kemensos.go.id

Tak hanya pelaku UMKM saja, suntikan dana bantuan tersebut juga akan dirasakan oleh para pengemudi ojek bahkan nelayan.

Sebelumnya, sebagai upaya serius pemerintah mendorong perekonomian UMKM, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk menyalurkan 2 persen dana transfer umum senilai Rp2,17 triliun untuk keperluan bansos tersebut.

Para pelaku UMKM, ojek, atau nelayan harus terlebih dahulu mengajukan permohonan dan harus memenuhi syarat serta kriteria yang telah ditetapkan.

Syarat Daftar BLT UMKM 2022

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki kartu identitas penduduk atau e-KTP
  • Pelaku usaha mikro yang dibuktikan melalui surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri atau TNI, Pegawai BUMN atau pegawai BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda

Baca Juga: 37 Nomor Telepon Penting dan Alamat Kantor di Kabupaten Magelang Jawa Tengah, Samsat, Damkar, RSUD Dimana?

Cara Daftar BLT UMKM 2022

  • Pelaku UMKM, ojek, dan nelayan mengajukan permohonan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk mendapat surat rekomendasi
  • Melampirkan dokumen identitas seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Alamat, No. Telpon, serta identitas usaha
  • Menunggu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Terakhir, rutin memantau status penerimaan di laman e-form.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.***
 

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler