Pendiri ACT Ahyudin Diduga Dipaksa Mundur dari Jabatan Presiden, Ibnu Khajar: Sebenarnya dengan Lapang Dada

5 Juli 2022, 08:47 WIB
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Kantor ACT, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. /Antara/Asep Firmansyah/pri.

CilacapUpdate.com - Organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) diduga sedang menghadapi persoalan intenal, yang berbuntut pengunduran diri presiden yang juga pendiri, Ahyudin. 

Sempat tersiar kabar kalau Ahyudin dipaksa jajaran pimpinan ACT untuk mengundurkan diri dari jabatannya. 

Presiden ACT baru pengganti Ibnu Khajar membantah hal tersebut. Kabar bahwa presiden sebelumnya, Ahyudin, dipaksa untuk menandatangani surat pengunduran diri pada 11 Januari 2022 dibantah Ibnu Khajar.

Baca Juga: Melacak Asal Usul Penduduk Nusantara Termasuk Melanesia dari Buku The Melanesian Diaspora in Indonesia

"Perihal kata-kata kasar yang kami sampaikan itu tidak terjadi. Kita bersyukur sebenarnya dengan lapang dada, pemimpin sebelumnya (Ahyudin) menandatangani surat pengunduran diri," kata Ibnu pada konferensi pers di Jakarta, Senin 4 Juli 2022.

Diberitakan dalam laporan investigasi Tempo menyebutkan bahwa pergeseran pimpinan dari Ahyudin ke Ibnu Khajar dilakukan secara paksa. Ahyudin mengaku bahwa pada 11 Januari sekitar 40 orang datang ke ruang kerjanya.

Kepada Tempo, Ahyudin menceritakan, mereka memaksa dirinya untuk menandatangani surat pengunduran diri saat itu juga. Bahkan ia menyebut rombongan itu tak akan bubar sebelum Ahyudin menandatangani surat tersebut.

Baca Juga: Iseng Pasang Cincin di Alat Kelamin Malah Tidak Bisa Dilepas, Pria di Wanareja Cilacap Minta Bantuan Damkar

Tapi Ibnu Khajar menampik semua anggapan tersebut dan menyebut bahwa pengunduran diri dilakukan secara sadar dan damai. Menurut dia, ada kesadaran kolektif baik dari pusat maupun cabang yang ingin memperbaiki kekurangan di dalam lembaga.

Maka dari itu, pimpinan pusat dan cabang datang ke Jakarta untuk memberikan masukan serta nasihat kepada pemimpin sebelumnya, hingga pada akhirnya Ahyudin mengundurkan diri.

Pada 20 Januari, ACT kemudian mengadakan rapat pembina serta perubahan akta Yayasan. Saat itu Ahyudin diundang, namun ia tidak bisa hadir karena tengah berada di luar kota.

Baca Juga: Bintang Film Dewasa Jepang Rina Arano Ditemukan Tewas di Hutan, Kondisinya Sangat Tragis

"Beliau sampaikan lewat kami melalui WA (WhatsApp) sedang di luar kota dan memberikan kuasa kepada kita semua untuk melanjutkan prosesnya. Beliau menyampaikan kalau membutuhkan tanda tangan basah, sepulang dari luar kota beliau berkenan diatur waktunya," kata dia.

Ia pun menampik telah terjadi kudeta pimpinan. Pengunduran diri Ahyudin, kata Ibnu, menjadi titik balik pembenahan serta restrukturisasi lembaga. Di antara elemen yang dibenahi itu salah duanya perihal gaji dan kendaraan operasional.

Besaran gaji Ketua Dewan Pembina ACT disebut-sebut menerima sekitar Rp250 juta. Sedangkan pejabat di bawahnya seperti Senior Vice Presiden menerima sekitar Rp150 juta, Vice Presiden Rp80 juta, direktur eksekutif Rp50 juta, dan direktur Rp30 juta per bulannya.

Baca Juga: TERBARU! Anime RWBY: Ice Queendom Episode 1 Sub Eng Indo, Ini Link Nonton Download Streaming

Tapi Ibnu tidak mau menyebut berapa besaran gaji yang asli, kendati dia menyebut telah terjadi pemangkasan gaji sebesar 50-70 persen bagi para petingginya sejak Januari 2022.

Hal lainnya yang diperbaiki perihal operasional kendaraan. Sebelumnya, para petinggi ACT disebut telah menerima kendaraan operasional berupa mobil Alphard, CRV, dan Pajero Sport.

"Kami sampaikan sejak 11 Januari 2022 hingga 20 Januari terjadi pergantian akta yayasan, maka sejak itu kita berhasil melakukan perubahan dan penyesuaian salah satunya fasilitas gaji SDM," ujar dia seperti dikutip dari Antara.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler